Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2015

Bagian Data Peserta Didik Calon Peserta UN Tahun 2016 yang Perlu Diperhatikan

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Setelah data peserta didik pada jenjang pendidikan dasar kelas 6 SD dan kelas 9 SMP serta untuk kelas 12 SMA/SMK pada semester I tahun pelajaran 2015/2016 telah selesai dan telah tersinkronisasi dengan server Dapodik pusat, maka kita perlu cek kembali keakuratan data agar nantinya, yakni pada semester 2 kita tidak harus mengalami permasalahan yang disebabkan karena adanya kesalahan data calon peserta Ujian Nasional tahun 2016 nantinya. Berikut beberapa bagian data serta data dasar yang menjadi acuan data pada masing-masing peserta didik, selengkapnya sebagai berikut : Untuk jenjang SD / sederajat yang menjadi acuan data utama di antaranya adalah : 1.    Akta Lahir sebagai dasar untuk data nama Peserta Didik, tempat tanggal lahir, Nama Ayah dan Ibu Kandungnya. 2.    Selanjutnya diperlukan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta didik, jumlah saudara peserta didik, serta untuk melengkapi